Pengertian partikularisme dan universalisme kelompok - SOSIOLOGI

Pengertian partikularisme dan universalisme kelompok

  • Pengertian partikularisme dan universalisme kelompok

Kamus Besar Bahasa Indonesia menuliskan definisi partikularisme sebagai sistem yang mengutamakan kepentingan pribadi diatas kepentingan umum; aliran politik, ekonomi, kebudayaan yang mementingkan daerah atau kelompok khusus. Partikularisme pada dasarnya menganut paham yang cenderung mengutamakan atau mementingkan kepentingan pribadi dan kelompok tertentu. Partikularisme memiliki kemungkinan menjadi sumber konflik karena cenderung mementingkan pribadi atau kelompok sendiri daripada kepentingan umum atau publik.

Adapun Universalisme kelompok menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, adalah aliran yang meliputi segala-galanya; penerapan nilai dan norma secara umum.

Menurut pendapat Robert Bierstedt, Kelompok memiliki banyak jenis dan dibedakan berdasarkan ada tidaknya organisasi, hubungan sosial antarkelompok, dan kesadaran jenisnya.

  1. Kelompok statis, adalah kelompok bukan organisasi yang tidak memiliki hubungan sosial dan kesadaran jenis diantaranya. Contohnya: kelompok penduduk usia 10-15 tahun di sebuah Kecamatan.
  2. Kelompok kemasyarakatan, adalah kelompok yang memiliki persamaan, tetapi tidak mempunyai organisasi dan hubungan sosial di antara para anggotanya.
  3. Kelompok sosial, adalah kelompok yang anggotanya memiliki kesadaran jenis dan hubungan satu dengan yang lainnya tetapi tidak terikat dalam ikatan organisasi. Contohnya: kelompok pertemuan atau kerabat.
  4. Kelompok asosiasi, adalah kelompok yang memiliki kesadaran akan jenis dan mempunyai persamaan mengenai kepentingan pribadi maupun juga kepentingan bersama. Contohnya: negara, sekolah, pramuka, dan osis.
  5. Macam-macam karakteristik public

Mengenai pengertian publik, menurut Soerjono Soekanto, publik adalah suatu kelompok yang tidak menjadi satu kesatuan. Sifat publik yang bukan suatu kesatuan, menjadikan publik memiliki karakter yang beragam, diantaranya sebagai berikut:

  1. Kelompok yang pasif, yaitu kelompok yang memiliki minat terhadap sesuatu, tetapi belum menentukan pendiriannya terhadap sesuatu persoalan. Kelompok ini secara kuantitas lebih besar daripada kelompok lain.
  2. Kelompok vested interest, yaitu kelompok yang terdiri dari kumpulan orang yang telah memiliki kedudukan tertentu dalam masyarakat dan biasanya bersikap mendukung kebijakan penguasa karena untuk mempertahankan statusnya.
  3. Kelompok new corner, yaitu kelompok yang terdiri dari golongan menengah yang rata-rata ingin memperjuangkan kepentingannya dan berusaha merebut kedudukan yang lebih tinggi di masyarakat.

Dari beragam karakter anggota masyarakat tersebut, jelas bahwa membangun kepentingan publik sangat beragam karena mereka memiliki cara pandang, nilai, atau kepentingan yang berbeda. Kepentingan publik adalah segala sesuatu yang diperuntukkan bagi upaya pemenuhan kebutuhan orang banyak atau masyarakat secara umum. Pada kondisi tersebut, kepentingan publik adalah kepentingan yang dominan. Contohnya: di Indonesia terdapat suku bangsa dan bahasa yang sangat beragam. Untuk memenuhi kepentingan publik yaitu bersatunya seluruh rakyat Indonesia tanpa mementingkan suku bangsa dan bahasa yang beragam tersebut, mereka disatukan dengan Sumpah Pemuda.

0 Comments:

Posting Komentar

 
Created By SoraTemplates | Distributed By Gooyaabi Themes